Keberadaan Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) sebagai salah satu perguruan tinggi swasta terbaik di Jawa Tengah, bahkan pada 2013 silam menurut litbang kompas merupakan perguruan tinggi swasta terbaik ketiga se-Indonesia ternyata mulai memperoleh pengakuan dari masyarakat. Salah satu diantaranya adalah ketika ketua tim uji konsep naskah akademik dan draft awal RUU tentang perubahan atas UU no.33 tahun 2009, Sagung Agung Putu Sy, S.H., M.H., bersama timnya melakukan audiensi guna meminta masukan atas perubahan Undang-Undang (UU) tentang perfilman tersebut kepada Udinus, Selasa (29/15). “Eksistensi dan prestasi Udinus dalam berbagai kegiatan perfilman, membuat layak untuk dipertimbangkan masukannya dalam revisi UU Perfilman. Terlebih ada jurusan Broadcasting di Udinus ini,” papar Sagung.

 

Beberapa akademisi Udinus yang erat kaitannya dengan perfilman juga turut hadir dalam pertemuan yang diadakan di ruang rapat gedung H, diantaranya Dekan Fakultas Ilmu Komputer (FIK) Udinus Dr. Abdul Syukur, Kepala Program Studi (Kaprogdi) Desain Komunikasi Visual (DKV) Udinus Dr. Tyas Catur, KaProgdi Broadcasting Suhariyanto, M.Kom, Kahumas Udinus Agus Triyono, M.Si, dosen Broadcasting Lisa Mardiyana, M.Ikom, serta Wakil Direktur TVKU Hery Pamungkas. Terkait dengan UU perfilman yang akan direvisi, Suharyanto mengomentari tentang sistem rekrutmen anggota Badan Pertimbangan Perfilman Nasional (Bappernas) yang perlu dikaji ulang. Menurutnya, saat ini sistem rekrutmen yang ada sarat dengan unsur politik, terutama ketika prosesnya sampai di kursi DPR RI.

 

Perkembangan teknologi yang sangat pesat juga berpengaruh terhadap perkembangan film di Indonesia. Kahumas Udinus Agus Troyono, M.Si menambahkan maraknya peredaran film di Indonesia ini dikarenakan mudahnya film dari luar negeri masuk ke Indonesia. Bahkan masyarakat bisa dengan mudah mengunduh film tersebut dari internet. “Selain pengetatan regulasi tentang masuknya film luar negeri ke Indonesia, peran Badan Ekonomi Kreatif juga perlu ditingkatkan guna mengoptimalkan film produksi dalam negeri,” tandas Agus. (*humas)