Penyalahgunaan narkoba menjadi pintu awal merebaknya tindakan kriminal. Oleh karena itu upaya pencegahan sangat digalakkan di institusi pendidikan. Apalagi baru-baru ini publik tengah heboh dengan hukuman mati yang diterapkan pemerintah Indonesia untuk para pengedar narkoba.

Ada yang tidak biasa dari perkuliahan umum Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) pada Senin (30/3). Hadir perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sebagai pemateri yang memberikan penerangan mengenai hukum korupsi dan bahaya narkoba. Perkuliahan yang diikuti sekitar 400 mahasiswa ini juga dihadiri aktivis organisasi mahasiswa (ormawa) Udinus. Langkah ini merupakan salah satu upaya mencegah masuk dan beredarnya narkoba di lingkungan kampus setelah sebelumnya Udinus menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah pada beberapa waktu yang lalu.

“Kekuatan penegak hukum itu terbatas, kalau bukan kita semua disini yang  turut melakukan pengawasan terhadap tindak kecurangan dan penyalahgunaan narkoba, siapa lagi?” ujar Effendi selaku pemateri kuliah umum. Dia mengajak mahasiswa Udinus supaya turut aktif mencegah masuk dan beredarnya narkoba di kampus Udinus.

“Jangan menunggu untuk menjadi korban, pencegahan dan antisipasi justru lebih efektif untuk memotong lingkaran peredaran narkoba,” tambah Effendi.

Hal senada juga disampaikan humas Udinus, dalam rangka mencegah peredaran dan masuknya narkoba di lingkungan kampus. “Selain memberlakukan jam malam, kami juga bahu-membahu dengan semua stakeholders , bekerjasama dengan rutin melakukan sosialisasi dan pencegahan i,” ujar Agus Triyono.