![]() |
Info Beasiswa UDINUS |
BEASISWA PEMPROV
d.
Persyaratan bagi calon penerima beasiswa :
| a. | Beasiswa Pemprov adalah beasiswa yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang mempunyai prestasi akademik tetapi kurang mampu dalam pembiayaan. |
| b. | Sumber Biaya : pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dinas Pendidikan |
| c. | Besar Beasiswa : Beasiswa Pemprov diberikan selama 1 tahun ( Januari sampai dengan Desember ) per bulan Rp 1.500.000,00 |
| 1. | Adanya permohonan tertulis dari mahasiswa yang bersangkutan kepada Rektor/Ketua/Direktur untuk mendapatkan beasiswa. |
| 2 | Surat Keterangan kurang mampu yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dari daerah, bahwa kondisi ekonomi orang tua/walinya kurang mampu untuk membiayai pendidikan mahasiswa yang menjadi tanggung jawabnya. |
| 3 | Masih Aktif sebagai mahasiswa,yaitu terdaftar sebagai mahasiswa pada PTS dibuktikan dengan kartu mahasiswa dan minimal duduk pada semester III |
| 4 | Surat Pernyataan yang dibuat oleh calon penerima beasiswa, bahwa mahasiswa yang bersangkutan tidak menerima beasiswa dari sumber lain pada waktu yang sama. |
| 5 | Calon Penerima beasiswa mempunyai perilaku yang baik,di kampus maupun dalam kehidupan di masyarakat yang dinyatakan dalam surat keterangan pimpinan perguruan tinggi yang bersangkutan. |
| 6 | Calon penerima beasiswa adalah mahasiswa pada jenjang program pendidikan DIII dan / atau S1 |
